Umroh Backpacker atau Ikut PPIU? Ini Imbauan Pemerintah

Written by umrohincoid

April 16, 2024

Jakarta (PHU) .

Seperti biasanya animo masyarakat Indonesia untuk mengisi Syawal 1445H dengan menunaikan ibadah umrah sangat tinggi.

Dibalik tingginya animo masyarakat Indonesia menunaikan umrah di bulan Syawal, pemerintah mengimbau agar masyarakat cermat dan teliti sebelum melaksananakan ibadah umrah khususnya dalam memilih PPIU.

Selain itu umrah dengan cara backpacker juga tidak disarankan pemerintah.

Kami imbau agar masyarakat menunaikan ibadah umrah dengan tetap memperhatikan program 5 pasti umrah.

Sebelum mendaftar masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut berizin PPIU. Setelah pasti travel berizin PPIU baru pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Biaya umrah wajar, bukan yang paket murah di bawah biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah Rp23.000.000,00.

Lalu masyarakat setelah mendaftar juga harus memastikan tiket dan jadwal penerbangannya. Sesuai SPM umrah pada PMA Nomor 5 Tahun 2021 bahwa penerbangan umrah menggunakan pesawat langsung (direct), transit satu kali dengan maskapai yang sama atau ganti maskapai paling banyak dua maskapai penerbangan.

Berikutnya jemaah juga harus memastikan visanya. Jangan sampai menjelang keberangkatan jemaah belum memiliki visa umrah.

Dan terakhir pastikan pula hotelnya, agar jemaah benar-benar mengetahui bahwa mereka di Arab Saudi diberikan layanan hotel yang telah dipesan dan dibayar oleh PPIU sebelum berangkat.

Lima hal tersebut harus dipastikan sebelum berangkat agar ibadah berjalan dengan aman dan nyaman.

Selain itu agar ibadah tetap sesuai dengan syariat Islam maka jemaah dan PPIU harus saling memahami bahwa umrah merupakan perjalanan ibadah yang berbeda dengan perjalanan wisata.

PPIU wajib menyiapkan pembimbing ibadah yang profesional dan jemaah juga harus mendapatkan manasik sebelum keberangkatan, selama di perjalanan, dan selama di Arab Saudi.

Jemaah juga harus memahami materi manasik yang diberikan agar dalam menjalankan ibadah umrah dapat meresapi inti dan makna peribadatan serta berdampak positif dalam meningkatkan kesalihan individu serta berdampak pada kesalihan sosial setelah kembali dari Arab Saudi.

Bagaimana bila ada masyarakat berniat melaksanakan umrah dengan cara backpacker, tanggapan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus dan langkah antisipasi yang akan dilakukan?

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 86 bahwa ibadah umrah dilakukan secara individu atau berkelompok melalui PPIU. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah melalui PPIU bukan dilakukan dengan cara backpacker. Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam.

Pemerintah mengantisipasi dengan selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerjasama dengan asosiasi melakukan pembinaan kepada PPIU. Kami juga meminta kepada PPIU agar tidak memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah mandiri. Bila ditemukan ada PPIU yang memfasilitasi jemaah umrah Non PPIU maka Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif kepada PPIU tersebut. Kami akan mengusulkan penguatan regulasi dengan mengajukan perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 dan akan melakukan komunikasi regulasi umrah dengan Arab Saudi agar mereka juga mengetahui bahwa Indonesia mengatur jemaah umrah agar mereka tetap terlindungi dan terlayani dengan baik selama di Arab Saudi dan hal tersebut sangat membantu Arab Saudi.

Kemenag Indonesia tidak memberikan rekomendasi resmi untuk memilih antara Umrah backpacker atau menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang dapat dipertimbangkan.

  1. Umrah Backpacker:
    • Kelebihan: Lebih fleksibel dalam pengaturan waktu dan agenda selama perjalanan. Biaya umumnya lebih murah karena Anda dapat mengatur sendiri transportasi, akomodasi, dan keperluan lainnya. Anda memiliki kendali penuh atas perjalanan Anda.
    • Kekurangan: Memerlukan lebih banyak persiapan, terutama jika Anda tidak memiliki pengalaman perjalanan sendiri. Diperlukan pengetahuan yang baik tentang prosedur Umrah dan tempat-tempat penting di Makkah dan Madinah. Mungkin memerlukan usaha ekstra untuk mengatur segala sesuatunya sendiri.
  2. PPIU:
    • Kelebihan: Menyediakan paket yang terorganisir dengan baik, termasuk transportasi, akomodasi, ziarah, dan bantuan selama perjalanan. Anda akan memiliki panduan yang membimbing Anda selama perjalanan, yang dapat mengurangi kekhawatiran dan kebingungan.
    • Kekurangan: Biaya lebih tinggi dibandingkan dengan Umrah backpacker karena Anda membayar untuk layanan yang disediakan oleh PPIU. Mungkin kurang fleksibel dalam hal jadwal dan aktivitas selama perjalanan, karena sudah diatur oleh penyelenggara.

Pilihan antara Umrah backpacker dan menggunakan PPIU tergantung pada preferensi pribadi, tingkat kenyamanan, dan anggaran Anda. Jika Anda lebih suka kendali penuh atas perjalanan Anda dan bersedia mengurus segala sesuatunya sendiri, Umrah backpacker bisa menjadi pilihan. Namun, jika Anda menginginkan kenyamanan dan kepastian selama perjalanan dengan panduan yang tersedia, menggunakan PPIU bisa menjadi opsi yang lebih baik.

News & Update