Kemenag Ungkap Peluang Kerja sama Indonesia-Saudi Terkait Aplikasi Nusuk

Written by umrohincoid

April 4, 2024

Tangerang – Kabar terbaru datang dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pagi ini setelah menyelesaikan tugas pentingnya di Arab Saudi. Menteri Agama, atau yang kerap disapa Gus Men, telah mengungkapkan kemungkinan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait pemanfaatan aplikasi Nusuk. Aplikasi ini, menurut beliau, memiliki potensi besar untuk menjadi alat pendaftaran ibadah umrah.

“Dalam kunjungan saya, saya sempat mengecek aplikasi Nusuk yang kemungkinan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah Indonesia. Pemerintah Saudi sendiri telah menggunakan Nusuk sebagai aplikasi perjalanan ibadah umrah,” ungkap Gus Men pada Senin (25/3/2024), memberikan sedikit cahaya terang pada perkembangan terkini.

Kedatangan Gus Men di Bandara juga disambut oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Irjen Faisal Ali Hasyim, Staf Khusus Menag Abdul Rochman, Isfah Abidal Azis, dan Nuruzzaman, serta beberapa Staf Ahli Menag. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya perkembangan terbaru yang akan diumumkan oleh Menteri Agama.

Seperti yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada tanggal 18 Maret 2024, Menag menyampaikan urgensi untuk menyusun regulasi terkait fenomena meningkatnya umrah backpacker. “Tujuan dan sasaran kami adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah dapat dijamin kesehatannya, keselamatannya, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag, memberikan arah baru bagi pemerintah dalam mengatasi tantangan ini.

“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dapat disusun dengan baik dan pantas. Regulasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan jemaah umrah, terutama dalam hal perlindungan,” lanjutnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya.

Dalam proses penyusunan regulasi ini, Menag juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan seluruh pihak terkait, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). “Apabila diperlukan, kami akan membangun sistem yang baik dan terintegrasi, bersama PPIU, PIHK, dan KBIHU, untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah, khususnya yang akan melakukan ibadah umrah,” tutup Menag, menyiratkan keinginan penuh untuk menghasilkan hasil terbaik bagi masyarakat.

News & Update